SUARA DAERAH SRAGEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrak lari yang terjadi di Jalan Gedongan-Pungsari, Kecamatan Plupuh, pada Senin (27/10/2025) malam. Pelaku yang melarikan diri setelah menabrak sepeda motor hingga menewaskan empat orang, berhasil diamankan di wilayah Kota Surakarta, Selasa (28/10/2025) dini hari.
Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 18.10 WIB ini melibatkan sebuah kendaraan bermotor (Kbm) tak dikenal dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5065-AHE. Akibat insiden ini, dua orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua lainnya mengalami luka berat dan akhirnya meninggal di RSUD Gemolong.
Identitas korban meninggal dunia di TKP adalah pengendara motor, Saiful Anwar (32), dan pembonceng Amira Syarifatil Anwar (5). Sementara itu, dua korban lainnya yang juga pembonceng atas nama Unik Yuwanti (29) dan Alikha Nafisha Anwar (11) akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Gemolong. Keempatnya adalah warga Jengglong, Jembangan, Plupuh, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan. "Saya memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini adalah kejadian luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri, pelaku harus ditangkap. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 7 jam, tim gabungan Satlantas dan Resmob berhasil mengamankan pelaku," tegasnya
Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh melalui Kanit Gakkum Ipda Zefanya menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian pada Senin malam. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, dan melakukan pencarian barang bukti, termasuk memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil analisis CCTV dan keterangan saksi, tim yang terdiri dari Unit Gakkum Satlantas dan Resmob Polres Sragen berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku adalah sebuah mobil Mitsubishi pick up L300. "Setelah memeriksa beberapa rekaman, kami berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan yang diduga kuat terlibat, berdasarkan ciri-ciri seperti lampu, pengaman, dan stiker di kaca belakang," imbuhnya.
Berdasarkan identifikasi plat nomor, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Samsat dan mendapatkan alamat pemilik kendaraan. Namun, saat akan menuju alamat tersebut, tim gabungan dari Satlantas dan Resmob Polres Sragen mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar Kota Sragen.
"Dengan modal nomor telepon yang diduga milik pelaku, tim Resmob berhasil melakukan pelacakan dan mengetahui keberadaannya di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Tim langsung bergerak ke lokasi," jelas Kanit Gakkum.
Pada pukul 02.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku bernama Risnadi (38), seorang swasta asal Mojo, Karangmalang, Sragen, di rumah istrinya yang terletak di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Surakarta. Di lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi pick up L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE beserta STNK-nya.
"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi berharap dengan penangkapan pelaku tabrak lari ini, masyarakat akan lebih tertib lagi dalam berlalu lintas serta tidak menyepelekan hal sekecil apapun yang dapat membahayakan nyawa orang lain.
Narasumber Ipda Zefanya Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen.
Jurnalis Sriwahono
www suaradaerah.id


Social Header