Media Jejak Kasus Group 06/09/2025
Bengkulu, Pasca warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Bengkulu menggelar Aksi Damai di Margas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan Orasi terkait dugaan korupsi uang hasil dari kebun Kas Desa warga Desa Tanjung Sari tetap menunggu tindakan tegas dari kapolri atas pengusutan kasus yang kini sedang di tangani oleh Polres Bengkulu Utara.
Kamis, 28/08/2025 perwakilan warga Tanjung Sari dan LSM Pekat Bengkulu selain menggelar aksi dan berorasi depan Mabes Polri juga menyampaikan surat pengaduan juga laporan yang di terima langsung oleh unit pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat divisi Humas mabes polri.
Kini warga masyarakat lebih dari 150 orang yang turut bertanda tangan di dalam berkas laporan/pengaduan berkasnya di serahkan kepada penyidik polres Bengkulu Utara menunggu kelanjutan perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan hasil dari kebun kas desa berupa 13,8 hektar yang di kelola langsung oleh kepala desa tanjung sari.
Lima hari telah berlalu pasca aksi damai di depan mabes polri warga tanjung sari tentu bertanya tanya apakah pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kas desa di tanjung sari itu akan di tidak lanjuti atau justru diam seribu bahasa oleh pihak penegak hukum, warga masyarakat tentu masih bertanya dikarenakan baik Polda Bengkulu dan mabes polri sendiri belum menunjukan tanda tanda apakah keluhan warga masyarakat di Desa Tanjung Sari ini di tanggapi atau justru dibiarkan bagaikan sampah kertas yang tidak ada gunanya.
Tidak main main kehadiran perwakilan warga Tanjung sari ke mabes polri juga melaporkan penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Kapolri, kepala divisi Propam mabes polri, Irwasum mabes polri, Biro wasidik, Bareskrim Polri serta Kompolnas juga beberapa pihak yang ada di Polda Bengkulu.
Keresahan masyarakat atas pengusutan kasus dugaan korupsi di desa tanjung sari ini bukan tanpa alasan sebab selain adanya kejanggalan dalam proses pengusutan kasus tersebut oleh penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara juga disebabkan sejak di lakukan penyelidikan oleh pihak penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara belum adanya info yang jelas terkait kapan dilakukan gelar perkara secara resmi.
Bahkan lebih jauh warga juga belum mendapatkan informasi terkait dalam pengusutan kasus tersebut adanya pihak polres Bengkulu Utara melakukan gelar perkara secara resmi atas pengusutan kasus tersebut.
Kecurigaan warga masyarakat Desa Tanjung Sari atas pengusutan yang di lakukan penyidik Tipikor terkait dugaan korupsi dianggap masi jauh dari harapan Krn sejak dimulainya pengusutan pada bulan apri 2025;hingga saat ini belum ada permintaan dari pihak kepolisian kepada instansi yang berwenang untuk melakukan audit atas pengelolaan hasil kebun kas desa berupa kebun kelapa sawit seluas 15 hektar selama 15 tahun namun hasil kebun tersebut diduga nihil begitu saja.
Kini warga berharap baik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ada di jakarta maupun pihak Polda Bengkulu dapat bersikap tegas setelah mempelajari laporan warga masyarakat atas kinerja penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara tersebut agar kasus dugaan korupsi di desa tanjung sari cepat terungkap.
Bayangkan sebanyak 225 KK warga pertama yang mendiami kawasan transmigrasi SP 6 Desa Tanjung Sari turut merasa dirugikan atas pengelolaan kebun kas desa yang hasilnya tidak jelas selama 15 tahun.
Sebagai catatan bahwa 225 KK penduduk asli transmigrasi bedol desa dari tanah Jawa yang yang memiliki lahan seluas 13,8 hektar yang kini sudah jadi kebun sawit berkat lewat program plasma dengan perusahaan perkebunan justru berakhir di bohongi oleh oknum atas hasil kebun sawit yang tidak jelas entah kemana uangnya.
Selah seorang mantan ketua BPD desa Tanjung Sari Sarimudin berharap kepada Kapolri dan Kapolda Bengkulu peka
Narasumber : Ketua LSM PEKAT dan Sarimudin
Jurnalis : Safri
Social Header