Breaking News

Wakil Bupati Sragen Sidak SPPG Desa Sunggingan Untuk Pastikan Keamanan Pangan dan Transparansi Pelayanan


SUARA DAERAH SRAGEN - Wakil Bupati Sragen, Suroto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Sunggingan Miri 02, Kecamatan Miri, pada Selasa (2/12/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan terhadap peserta program tetap berjalan optimal serta memberikan klarifikasi terkait terhentinya layanan SPPG selama 14 hari sebelumnya.

Dalam sidak tersebut, Wabup juga mengecek langsung kondisi dapur SPPG. Ia masuk ke area produksi dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sebagai standar higienis, untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan sesuai prosedur keamanan pangan.

Wabup Suroto mengapresiasi kinerja SPPG Sunggingan yang dikelola Yayasan Mitra Permata Hati, yang menurutnya menjadi satu-satunya yayasan sejenis di Sragen. Ia menilai bahwa pelayanan di SPPG tersebut sudah memenuhi standar sangat baik.

“Alhamdulillah, kalau kita melihat langsung dan mendengar dari SPPG dan Ibu Handayani, kondisi ini sukses, berhasil dengan kriteria level A, istilah saya,” ujar Wabup.

Namun demikian, Wabup menjelaskan adanya kendala yang menyebabkan layanan SPPG harus terhenti sementara selama 14 hari. Dua faktor utama penyebabnya adalah keterlambatan pencairan dana dari BGN pusat dan adanya aturan baru yang melarang pemberian layanan dengan sistem talangan.

“Dengan sangat terpaksa SPPG Sunggingan Miri 02 harus libur karena aturan yang ada. Saya sebagai Satgas dari Pemkab Sragen memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar di Sunggingan Miri atas kondisi ini. Semoga ke depan BGN, SPPG, dan SPPI bisa bergerak bersama agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya.

Wabup menegaskan komitmen Pemkab Sragen untuk memastikan SPPG Sunggingan Miri dapat kembali berjalan normal dan memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak penerima manfaat.

Sementara Perwakilan Yayasan Mitra Permata Hati, Handayani, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik sidak yang dilakukan oleh Satgas pemerintah. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan kegiatan di lingkungan SPPG berjalan sesuai aturan.

Handayani juga memberikan klarifikasi bahwa penghentian layanan SPPG bukan disebabkan oleh internal yayasan, melainkan karena keterlambatan pencairan dana dari BGN pusat, terutama di masa percepatan yang aturan teknisnya kerap berubah.

“Kami memang menginginkan adanya sidak seperti ini, agar semuanya jelas. Beberapa berita sebelumnya ada yang kurang menyenangkan seolah-olah permasalahan di SPPG. Padahal penghentian itu murni karena keterlambatan pencairan dana BGN pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak yayasan tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk aturan baru yang melarang pemberian talangan biaya.

Handayani menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat yang terlayani SPPG saat ini mencapai 3.691 siswa, dengan rincian:PAUD–TK: 553 siswa,SD/MI: 1.508 siswa- SMP: 199 siswa,SMK: 1.431 siswa

Ke depan, jika proses pemerataan telah tuntas dan seluruh dapur berjalan optimal, setiap dapur SPPG ditarget mampu melayani hingga 1.800 siswa.,Sedangkan besaran nilai paket gizi sesuai ketentuan BGN, yaitu:
PAUD, TK, kelas 1–3 SD: Rp 8.000 per paket
Kelas 4–6 SD, SMP, dan SMK: Rp 10.000 per paket

Distribusi dari dapur dilakukan mulai pukul 05.30 WIB dan rata-rata sudah sampai ke titik distribusi pada pukul 07.30 WIB tanpa kendala berarti.

Dengan adanya sidak dan klarifikasi ini, pemerintah berharap pelayanan di SPPG Sunggingan Miri dapat kembali berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak di wilayah setempat.

 Jurnalis Sriwahono
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID