Breaking News

BPJS Masyarakat Miskin Terputus, AMP dan FOKAL Kawal Reaktivasi hingga DPRD Turun Tangan





Pesawaran -suaradaerah.id-Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran untuk menindaklanjuti kasus pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap 22.485 warga miskin sejak Mei 2025 lalu.


Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait agar kepesertaan BPJS masyarakat miskin di Kabupaten Pesawaran tepat sasaran.


"Kami mengapresiasi langkah Dinas Sosial yang telah melakukan verifikasi dan segera mereaktivasi masyarakat miskin yang benar-benar berhak mendapatkan layanan BPJS," ujar Saprudin Tanjung saat audiensi dengan Dinas Sosial Pesawaran, Senin (29/7/2025).


Ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa saat ini Dinas Sosial Pesawaran sedang membuka proses pendaftaran ulang kepesertaan BPJS bagi masyarakat miskin yang terdampak pemutusan, agar segera bisa diusulkan dan direaktivasi.


AMP bersama FOKAL dan IWO-I juga berkomitmen mengawal proses ini agar warga miskin yang layak tidak hanya mendapatkan kembali hak BPJS-nya, tapi juga bantuan lain seperti BPNT dan PKH yang selama ini sempat terputus.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Zuriadi, menjelaskan bahwa pemutusan kepesertaan terhadap 22.485 jiwa merupakan dampak dari peralihan data dari DTKS ke DTSEN, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.


Pemutusan ini terjadi karena warga Tidak terdata dalam sistem DTSEN, atau Terdeteksi masuk dalam desil 6–10 hasil ground check, sehingga tidak lagi dikategorikan sebagai miskin/rentan miskin.


Namun, Zuriadi menegaskan bahwa masyarakat masih dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan, asalkan memenuhi syarat seperti tergolong miskin hasil verifikasi lapangan, mengidap penyakit kronis/gawat darurat, atau telah memperbarui data dalam sistem DTSEN.


Pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG, dan warga yang belum merekam e-KTP diminta segera ke Dukcapil untuk melengkapi data.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Media Apriliana, turut menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pemutusan setelah kebijakan diterapkan.


“Sebetulnya kami sangat prihatin. Tapi kami baru tahu juga setelah pemutusan terjadi. Solusi sementara, bagi warga yang dinonaktifkan sejak Mei dan mengalami sakit serius, kami bantu dengan surat pengantar agar bisa diajukan kembali ke Dinas Sosial,” jelasnya.


Media Apriliana juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD melalui Komisi IV, termasuk dengan Wakil Ketua DPRD M. Nasir, untuk mendorong penambahan kuota BPJS.


“Kalau pun tidak bisa, kami akan lakukan pendataan ulang agar lebih akurat. Kami di Dinas Kesehatan ini sebenarnya hanya bertugas melayani. Tapi kenyataannya, kami juga harus ikut mendata. Padahal ini bukan tugas utama kami,” ungkapnya.(rizon)

© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID