SUARA DAERAH SRAGEN – Kelompok peternak di Desa Bener harus menelan pil pahit. Setelah upaya mereka melegalkan usaha justru berakhir di Laporan Polisi . RAN alias W, yang santer disebut-sebut sebagai anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sragen, resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan jasa pengurusan akta notaris.
Kasus ini bermula pada akhir November 2024. Danan, bersama tiga rekannya Iskandar, Agus Hariyanto, dan Hartoyo berniat membawa "Perkumpulan Peternakan Desa Bener" ke ranah hukum yang sah. Di saat itulah, Wawan hadir menawarkan jasa. Bermodalkan pengakuan memiliki koneksi kuat dengan notaris, Wawan menjanjikan proses kilat, hanya sepuluh hari.
Tiga kali transaksi dilakukan pada tanggal 28 - 30 November 2024 untuk pembuatan dua akta sekaligus. Namun, janji sepuluh hari itu menguap begitu saja.
Hampir setahun berlalu, dokumen yang dijanjikan tak kunjung mendarat di tangan para peternak. Kecurigaan Danan dan kawan kawan memuncak saat melakukan pengecekan mandiri ke dinas terkait. "Hasilnya tidak ada nama perkumpulan tersebut di dinas terkait," ujarnya.
Saat ditanya kepastiannya, W justru menunjukkan gelagat menghindar. Bukti fisik maupun dokumen PDF yang diminta para korban tidak pernah dipenuhi. Merasa dipermainkan, Danan akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polres Sragen pada 5 Oktober 2025 dengan tuduhan penipuan.
Hingga kini, tiga bulan sejak laporan resmi masuk, kasus ini seolah jalan di tempat. Harapan para peternak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu kini berbenturan dengan realita di lapangan.
Namun bagi para korban, mediasi bukanlah jawaban yang mereka cari setelah setahun dibohongi. Mereka mendesak Polres Sragen untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas. "Sekitar setahun tidak ada kejelasan, itu melelahkan,” ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan tidak menampik kabar itu. Dia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor dan terlapor.
"Rencana akan mediasi," ujar AKP Ardi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Narasumber : Danan, bersama Iskandar, Agus Hariyanto, dan Hartoyo
Jurnalis Wahono


Social Header