Breaking News

Tuntutan Reformasi Kultur Tidak Hanya Beban Polri, Ketum FORKOGAKUM Sebut Harus Melibatkan Semua Pihak!


JAKARTA - Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (FORKOGAKUM) Dr.Tasrif M. Saleh SH MH menyoroti kembali reformasi kultural pada momentum evaluasi tahunan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Menurut Tasrif, reformasi kultural pada institusi Polri tidak bisa dilimpahkan kepada internal institusi, namun harus melibatkan semua pihak. Karena ada banyak perilaku tidak terpuji didrive oleh pihak-pihak dari luar institusi. 

"Tuntutan reformasi kultural sangat sulit untuk diwujudkan apabila dibebankan ke internal Polri. Karena godaan perilaku tak terpuji banyak dari eksternal," kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jum'at 28 November 2025. 

Lanjut akademisi dan praktisi hukum ini, menyebutkan bahwa dalam dunia penegakkan hukum pihak eksternal selalu menggoda dengan praktik yang tidak terpuji seperti gratifikasi, pungli dan sejenisnya untuk memuluskan tujuannya. 

Menurut akademisi Pasca Sarjana Universitas Jayabaya bahwa anggota Polri merupakan manusia biasa yang memiliki keterbatasan dalam menghadapi berbagai intervensi dari kekuatan politik maupun finansial dari berbagai pihak yang menggoda. 
"Para pihak yang berperkara, para pengusaha hitam dan ilegal jangan lagi menggoda anggota  Polri untuk sebagai backing di belakang kegiatan usahanya," ujar Tasrif. 

Kendati bisa dibantu dari eksternal untuk tidak menggoda dengan perilaku tak terpuji, tentu Polri harus menjadi institusi yang sesuai dengan Tribrata dan Catur Prasetya Polri. 

Untuk diketahui reformasi kultural Polri menjadi isu utama pasca insiden penanganan unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu. Tuntutan  reformasi terhadap institusi Polri sangat kuat bahkan hingga presiden Prabowo Subianto merespon aspirasi tersebut dengan membentuk Komite Reformasi Polri

Narasumber : Dr.Tasrif M. Saleh SH MH

Jurnalis : H Rizkon
Editor : Nofis Husin Allahdji
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID