Breaking News

Pemkab Sragen Cari Solusi Anggaran Pasca Paripurna Gagal, Defisit dan Gaji PPPK Jadi Tantangan Utama


SUARA DAERAH SRAGEN- – Kegagalan Rapat Paripurna DPRD Sragen dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, yang dipicu protes Fraksi PDIP dan NasDem terkait gaji guru PPPK paruh waktu, kini menjadi sorotan. Situasi ini jadi pekerjaan rumah mendesak bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, angkat bicara mengenai kondisi anggaran daerah yang menyebabkan sulitnya pemenuhan tuntutan gaji guru PPPK paruh waktu setara Upah Minimum Kabupaten (UMK). Atau minimal Rp 1,6 juta.

Sekda Hargianto menjelaskan bahwa kondisi keuangan Pemkab Sragen saat ini tengah mengalami penyesuaian signifikan akibat adanya pengurangan dana transfer TKD sebesar sekitar Rp 259 Miliar. Bahkan hingga Rp 278 Miliar, jika ditambah dengan pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

"Setelah ada penyesuaian pengurangan dana transfer itu, prioritas kami adalah bagaimana anggaran itu masuk ke dalam anggaran yang wajib dan mengikat. Wajib itu adalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan. Kemudian mengikat, gaji yang sudah ada, listrik, air, itu harus terpenuhi," ujarnya Rabu (5/11/2025). 

Sekda menekankan bahwa  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja dengan asas kehati-hatian untuk menghindari defisit yang parah dan memastikan kegiatan yang wajib serta mengikat tetap berjalan. Di secara tegas menepis anggapan adanya "dana cadangan" Pemkab untuk menutupi tuntutan tersebut.
"Saya belum bisa ngomong dana cadangan. Kan enggak ada dana cadangan itu," ujarnya.

 Bahkan sekda menambahkan bahwa postur anggaran Pemkab saat ini masih menunjukkan defisit sekitar Rp 100 Miliar.

Terkait tuntutan Fraksi PDIP Sragen untuk menaikkan gaji yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 7,7 Miliar, Sekda menyatakan hal tersebut masih dikomunikasikan. "Jadi bukan memungkinkan enggak memungkinkan. Kita saat itu kan kita namanya anggaran itu kan pendapatan kita berapa, belanja kita berapa, kan gitu. Ya, ini makanya ini kita buat cari solusi. Supaya selesai, supaya selesai semuanya terpenuhi," jelas Hargiyanto.

Meskipun Rapat Paripurna tertunda, Sekda Hargianto menyatakan optimis bahwa pembahasan KUA-PPAS akan segera diselesaikan dan APBD 2026 bisa disepakati. Ia menyadari dampak buruk jika kesepakatan anggaran tidak tercapai tepat waktu.

"Kalau enggak selesai itu dampaknya sangat ada. Semuanya APBD nanti November akhir," tegasnya. 

Pihaknya menambahkan bahwa Pemkab Sragen akan berupaya keras demi kepentingan masyarakat. Dia menyampaikan dalam waktu dekat akan pergi ke Bali untuk acara terkait Sekolah Rakyat. Lantas pihaknya meyakini solusi terbaik bisa diperoleh sebelum dia tugas dinas luar kota. 

Jurnalis Sriwahono.
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID