SUARA DAERAH SRAGEN – Polemik panas antara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kandang babi di Desa Banaran, Sambungmacan, akhirnya memantik respons pemerintah daerah. Wakil Bupati Sragen sekaligus Ketua Satgas MBG Sragen, Suroto, menegaskan akan melindungi hak peternak lokal sepanjang perizinannya lengkap.
Suroto menyatakan, pihaknya tidak ingin proyek strategis nasional tersebut justru mematikan ekonomi warga Sragen yang sudah lama berdiri. "Saya selaku wong Sragen, kandang babi kalau ada izinnya dan tidak ada gejolak masyarakat, ya harus kita lindungi. Masalahnya apa? Karena itu juga orang Sragen," tegas Suroto saat ditemui di sela agenda peresmian gedung baru RSUD Sragen Selasa (6/1/2026).
Terkait keberadaan dapur MBG yang nekat dibangun berdampingan dengan kandang babi, Suroto mengaku pihaknya berada dalam posisi dilematis. Dia membeberkan bahwa regulasi dan penentuan titik lokasi sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan wewenang Bupati maupun Satgas Daerah.
"Prinsipnya, keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati, Wakil Bupati, ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN pusat. Kita tidak tahu menahu soal portal dan teknis di dalamnya," ungkapnya jujur.
Selama ini, peran mereka hanya sebatas mengantisipasi masalah hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal. Namun, untuk urusan eksekusi tata letak gedung yang memicu konflik sosial, daerah seolah "ditinggal" oleh pusat.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penolakan dari penerima manfaat dari siswa maupun orang tua/wali murid karena dapur pengolah makanan berdampingan dengan kandang babi, Suroto menyebut hal itu sebagai konsekuensi kebijakan pusat. "Kalau penerima manfaat menolak? Itu risiko BGN. Kami sudah berkoordinasi dengan Korwil BGN di Sragen agar kondisi di lapangan ini dilaporkan ke pusat. Soal risiko ke depannya, nanti akan kita tuangkan dalam laporan resmi," tambahnya.
Meski demikian, Suroto berjanji akan segera meninjau langsung lokasi di Desa Banaran untuk melihat sejauh mana ketegangan antara dapur MBG dengan usaha milik Angga Wiyana Mahardika tersebut. Pihaknya menekankan pentingnya sinkronisasi agar program pusat tidak menabrak kearifan dan hak warga lokal yang telah berizin resmi.
"Kalau saya diminta untuk mendukung, tanda tangan (koordinasi) dan sebagainya, kami siap bersama Korwil BGN untuk mencari solusi," pungkasnya.
Jurnalis Wahono.


Social Header