SUARA DAERAH SRAGEN – Awal tahun 2026 membawa kejutan bagi para pelaku usaha penyedia jasa di Kabupaten Sragen. Sejumlah pengusaha merasa bingung dan resah karena lelang tender untuk jasa cleaning service (kebersihan) dan keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sragen tidak kunjung muncul di platform pengadaan seperti biasanya.
Menurut Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen, Purwaka Adi, tahun ini terjadi perubahan signifikan dalam metode pengadaan. Jasa kebersihan, keamanan, serta pengadaan obat-obatan kini wajib dilakukan melalui e-katalog berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
"Kalau jasa tersebut sudah tersedia di e-katalog, maka prosesnya harus melalui e-purchasing di platform tersebut. Ini aturan baru yang lebih efisien dan transparan," jelas Purwaka Adi saat ditemui wartawan kemarin.
Perubahan ini membuat proses pengadaan dengan nilai di atas Rp 200 juta dilakukan secara mandiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD Sragen, tanpa melibatkan LPBJ. Akibatnya, tidak ada lagi pengumuman tender terbuka seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk nilai di bawah Rp200 juta, tetap berkoordinasi dengan LPBJ.
Kabaran baiknya, perubahan ini justru membuka peluang lebih luas bagi pengusaha PT maupun CV untuk bersaing. "Setiap badan usaha punya hak yang sama untuk masuk e-katalog. Mereka bisa mendaftar mandiri melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), lalu ke penyedia jasa untuk masuk etalase," tambah Purwaka.
Bagi yang kesulitan, LPBJ Sragen menyediakan "help desk" khusus untuk membantu proses pendaftaran secara gratis. Setelah terdaftar, kontrak di e-katalog berlaku jangka panjang. Pemenang ditentukan berdasarkan volume kebutuhan.
"Misalnya untuk ATK atau jasa tertentu, dan pelaksanaan harus selesai dalam satu tahun anggaran yang sama. Kecuali kontrak multi-years," terangnya.
Lantas OPD terkait tinggal 'klik' saja di e-katalog untuk memilih rekanan penyedia jasa. Prosesnya cepat, tanpa ribet tender ulang setiap tahun.
Purwaka optimistis dengan sistem ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sragen semakin efisien, transparan, dan mendukung persaingan usaha sehat.
Jurnalis Wahono.


Social Header