Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Sragen, Bupati Sigit Pamungkas Sampaikan APBD 2026 Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi


SUARA DAERAH SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen yang digelar di Gedung Kartini Sragen, Rabu (12/11/2025), dengan agenda tanggapan dan jawaban Bupati Sragen atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna DPRD Sragen dihadiri oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif yang diberikan terhadap rancangan APBD tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sragen, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Saran dan masukan dari Dewan menjadi dorongan penting bagi kami dalam memperkuat arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Bumi Sukowati,” ujar Bupati.

Sebelumnya, pada Selasa (11/11/2025), DPRD Kabupaten Sragen telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Berbagai pandangan strategis disampaikan oleh fraksi-fraksi untuk memperkuat arah pembangunan daerah, yang kemudian dijawab langsung oleh Bupati Sigit Pamungkas dalam rapat hari ini.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Heru Waluyo, terkait langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Langkah tersebut meliputi penerapan tata kelola perusahaan yang baik, penguatan sumber daya manusia, digitalisasi manajemen, peningkatan efisiensi operasional, pengembangan kemitraan strategis, serta pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Bombong Lukito Samudro, Bupati menyatakan sependapat bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen utama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkeadilan.

“Kebijakan penganggaran akan terus diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi produktif di berbagai sektor strategis. Dengan arah kebijakan tersebut, kami berharap APBD 2026 benar-benar menjadi motor penggerak utama ekonomi daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Selain itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Asita, terkait isu kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Sragen telah dan akan terus mengupayakan program-program peningkatan kapasitas masyarakat.

Program tersebut meliputi pengembangan keterampilan praktis tanpa mengutamakan ijazah formal, perluasan peluang kerja melalui pelatihan dan magang bersertifikat, serta kerjasama dengan dunia industri dan lembaga pelatihan.

Pemerintah Kabupaten Sragen juga berkomitmen untuk memperluas akses informasi kerja dan pelatihan secara merata melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, LSM, dan komunitas lokal.

Jurnalis Sriwahono.
© Copyright 2022 - SUARADAERAH.ID