SUARA DAERAH SRAGEN – Pelantikan pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sragen yang digelar di Pendopo Kabupaten Sragen pada Minggu (21/12/2025) berlangsung penuh dinamika. Selain prosesi seremonial, acara ini menjadi panggung bagi pemuda Sragen untuk melontarkan kritik tajam terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) dan absennya dukungan fasilitas kesekretariatan dari pemerintah daerah.
Ketua DPD KNPI Sragen, Galih Candra Bayu Aji, secara terbuka menyoroti banyaknya outlet miras yang kini bertebaran di Bumi Sukowati. Dia menyuarakan keprihatinannya atas pergeseran citra Sragen di mata pemuda.
Galih menyebut munculnya plesetan "The Land of Mendeman" yang menggeser slogan asli "The Land of Javaman" akibat maraknya outlet miras. "Banyaknya outlet dan tempat penjualan miras ini menjadi sorotan," ujarnya.
ini didasari kekhawatiran pemuda agar generasi emas 2045 tidak berubah menjadi "generasi cemas" akibat pengaruh lingkungan yang negatif. Selain isu miras, Galih juga menegaskan bahwa hingga saat ini KNPI Sragen belum memiliki kantor kesekretariatan yang representatif.
Dia meminta perhatian khusus dari Bupati agar para pemuda sekretariat wadah resmi untuk beraktivitas dan berkontribusi bagi kemajuan Sragen.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KNPI Jawa Tengah, Casytha Arriwi Kathmandu, memberikan catatan tegas. Ia mendukung permintaan sekretariat, namun menekankan pentingnya asesmen terhadap kontribusi nyata KNPI sebelum fasilitas diberikan. "Saya dukung tapi tunjukkan dulu kantribusi," ujarnya.
Casytha juga memperingatkan dengan keras agar sekretariat nantinya tidak disalahgunakan untuk tempat minum miras. "Jangan malah nanti ada sekretariat buat mendem," guraunya.
Sementara itu Bupati Sragen Sigit Pamungkas merespons langsung dua poin krusial yang dilemparkan pengurus KNPI. Pertama Soal Kesekretariatan, Bupati menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan ketersediaan tempat dan sejauh mana organisasi tersebut mampu beraktivitas secara konsisten.
"Aspirasi masyarakat dari berbagai organisasi di Kabupaten Sragen banyak yang meminta dukungan kesekretariatan. Dari berbagai aspirasi itu tentu kita pertimbangkan ketersediaan tempat dan sejauh mana organisasi itu bisa beraktivitas, ujarnya.
Kedua, tanggapan Peredaran Miras, Bupati menjanjikan langkah tegas melalui aparat pemerintah daerah. Yakni dengan Penertiban Outlet penjual yang menjajakan dagangannya terlalu mencolok atau menempati lokasi yang melanggar aturan akan segera ditindak.
Pemkab akan mengevaluasi izin edar dan menindak tegas masyarakat yang menjual miras tanpa mengantongi izin resmi sesuai regulasi yang ada,' pungkasnya.
Jurnalis Wahono


Social Header