Wajah-wajah Bahagia Warnai Kepindahan 16 Warga Rempangcate ke Hunian Sementara

Wajah-wajah Bahagia Warnai Kepindahan 16 Warga Rempangcate ke Hunian Sementara
Batam - www.suaradaerah.id | Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pemindahan enam kepala keluarga (KK) asal Desa Pasirpanjang, Kelurahan Rempangcate, Kecamatan Galang, ke hunian sementara, Selasa (3/10/2023).

Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR), melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, jumlah tersebut menambah daftar warga yang telah menempati hunian sementara menjadi 16 KK.

Menurutnya, pemindahan tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mendukung percepatan investasi Rempang Eco-City.

"Sejauh ini progresnya berjalan dengan baik dan maksimal. Seusai arahan Kepala BP Batam, kami memastikan jika pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan juga berlangsung dengan pendekatan persuasif. Tanpa adanya paksaan ataupun intervensi," ujar Ariastuty.

Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, jumlah warga yang akan menempati hunian sementara kembali bertambah pada Rabu (4/10/2023).

Hal ini menyusul kesediaan satu KK asal Desa Pasirpanjang lainnya untuk pindah ke hunian sementara.

"Laporan tim di lapangan, hari ini (Rabu) akan ada yang pindah lagi. Tim dari BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan pun telah bersiap di lokasi untuk memfasilitasi kepindahan tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, total warga yang telah mendaftar hingga tanggal 3 Oktober 2023 berjumlah 341 KK.

Sedangkan yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Tim Rempang Eco-City terkait hak-hak masyarakat sebanyak 498 KK.

Total warga yang mendaftar dan berkonsultasi pun juga terus bertambah dari hari ke hari.

Progres tersebut tentu tak terlepas dari komitmen BP Batam yang mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi ke warga Rempang.

"Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi ini sesuai arahan pemerintah pusat," kata Ariastuty.

𝗣𝗶𝗻𝗱𝗮𝗵 𝗸𝗮𝗿𝗲𝗻𝗮 𝗛𝗮𝘁𝗶 𝗡𝘂𝗿𝗮𝗻𝗶
Sementara, Lely, salah satu KK asal Desa Pasirpanjang yang sudah pindah ke hunian sementara menegaskan bahwa pemindahan terhadap keluarganya merupakan pilihan yang berasal dari hati nurani. Tanpa ada campur tangan pihak lain.

"Saya daftar dan pindah atas kemauan saya sendiri dan tak ada dipaksa oleh siapapun. Ini murni dari hati nurani saya sendiri. Untuk saudara saya yang masih tinggal, mudah-mudahan dapat terbuka pemikirannya untuk mendukung program pemerintah," tegasnya.

Senada dengan Lely, Sariman juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mendukung program Rempang Eco-City merupakan pilihan yang datang tanpa intervensi pihak manapun.

"Saya siap pindah meninggalkan rumah saya tanpa ada paksaan. Atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan BP Batam yang telah membantu proses pemindahan kami," ujarnya. (Nursalim Turatea) www.suaradaerah.id

0 Komentar