Pontianak – Bank Kalbar menyatakan dukungannya terhadap implementasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu (SIPESAT) versi 3.0 yang diluncurkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme.
SIPESAT versi terbaru ini hadir sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, guna mendeteksi lebih dini transaksi mencurigakan dan meminimalkan risiko penyalahgunaan sistem keuangan.
Direktur Utama Bank Kalbar, Bapak H. Rokidi, S.E., M.M., menyatakan bahwa Bank Kalbar siap berkolaborasi penuh dalam penerapan SIPESAT 3.0 sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. "Kami mendukung penuh langkah strategis ini demi menjaga integritas sistem keuangan nasional dan regional. Melalui SIPESAT 3.0, proses pelaporan akan menjadi lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap indikasi pencucian uang," ujarnya.
Bank Kalbar juga terus memperkuat kapasitas internal melalui pelatihan dan penguatan unit kerja anti pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT), serta memperbarui sistem teknologi informasi agar selaras dengan ketentuan terbaru dari PPATK.
Implementasi SIPESAT versi 3.0 menjadi bagian penting dari transformasi pengawasan berbasis risiko di sektor perbankan. Diharapkan langkah ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan lembaga keuangan terhadap regulasi, tetapi juga melindungi masyarakat dan negara dari dampak buruk kejahatan keuangan.
Dengan semangat kolaboratif, Bank Kalbar siap menjadi bagian aktif dalam ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan terpercaya.
Jurnalis: saiful ummah
Social Header